· LATAR BELAKANG
Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan keanekaragaman yang ada
diperlukan adanya keutuhan suatu negara. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional. Kehidupan negara senantiasa dapat dipengaruhi oleh perkembangan
lingkungan yang strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan.
· PENGERTIAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional (Wartawarga Gunadarma, 2012).
Sedangkan wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan
Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Dan wawasan nusantara menurut kelompok LEMHANAS (1999)
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara demi tercapainya tujuan nasional.
Konsep tentang Wawasan
Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep sebagai berikut
Konsep ”Wawasan Benua”
yang dikembangkan TNI AD RI
Konsep ”Wawasan
Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI
Konsep ”Wawasan
Dirgantara” yang dikembagkan TNI AU RI
Konsep ”Wawasan
Hankamnas” yang dikembangkan untuk menjaga kekompakan ABRI
Konsep ini adalah
hasil Seminar Hankam I tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari”
di mana dijelaskan bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam
memanfaatkan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha
mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.
Pada Raker Hankam
tahun 1967 ”Wawasan Hankamnas” dijadikan sebagai ”Wawasan Nusantara”
Pada 1973 Wawasan
Nusantara dijadikan Ketetapan MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam Bab II
Huruf E.
Landasan Wawasan
Nusantara adalah
Landasan Idiil =
PANCASILA
Landasan
Konstitusional = UUD 1945
Unsur dasar Konsepsi
Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
WADAH (CONTOUR). Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
ISI (CONTENT). Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
TATA LAKU (CONDUCT).
Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku
batiniah dan lahiriah.
Asas-asas Wawasan
Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Kepentingan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan
Landasan Wawasan
Nasional
Landasan wawasan nusantara dapat di jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1. Landasan
Idiil
Pancasila adalah faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan
sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya
wawasan nusantara.
2. Landasan
Konstitusional
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi,
landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945
yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
•
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
•
Memajukan kesejahteraan umum
•
Mencerdaskan kehidupan bangsa
•
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi
nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa
indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
5.
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi
landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
Unsur-unsur yang
berkaitan atas terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan
yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur
politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan
dalam wujud infrastruktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal,
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
•
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia.
•
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga Negara dan aparat Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang di hasilkan oleh lembaga Negara.
PAHAM KEKUASAAN DAN
GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Geopolitik
berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari
bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri
dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan
nusantara.
I.
Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
II.
Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa
Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam
menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan
(nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah
chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar
bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
nusantara
Paham
Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat :
laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara :
satu kesatuan utuh tanah air
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar